Vaksin Meningitis Wajib bagi Jamaah Umroh 2024
JAKARTA - Pemerintah Arab Saudi melalui Kementerian Kesehatan telah mewajibkan vaksin meningitis bagi semua jemaah yang akan menunaikan umrah. Syarat dan ketentuan kesehatan ini tercantum dalam dokumen resmi dari Kementerian Kesehatan Arab Saudi yang disebarkan oleh Himpunan Penyelenggara Umrah dan Haji (HIMPUH). "Vaksin meningitis menjadi wajib bagi jemaah umrah yang berusia satu tahun ke atas," seperti dikutip oleh dari siaran pers HIMPUH, Jumat (12/7/2024).
Menurut situs resmi HIMPUH, mereka telah berkoordinasi dengan Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Kementerian Kesehatan RI. "Hasil konfirmasi kami menunjukkan bahwa KKP akan mematuhi dan berpedoman pada regulasi dari otoritas kesehatan di Arab Saudi," ujar Ketua Umum HIMPUH, Muhammad Firman Taufik. HIMPUH juga mengimbau Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) anggota HIMPUH untuk terus mengedukasi jemaah mengenai risiko terpapar virus atau penyakit saat umrah.
-Dhika