Simak Tata Cara Mabit di Muzdalifah dan Mina Saat Berhaji

Kategori : Haji, Ditulis pada : 13 Februari 2024, 12:26:26

Ada dua wajib haji yang harus dilakukan oleh jamaah setelah berwukuf di Arafah yaitu mabit di Muzdalifah & Mina. Bagi Anda yang ingin menyiapkan diri untuk berhaji, maka Anda dapat mempelajari tata cara mabit di Muzdalifah dan Mina berikut ini.

pexels-redrec-©?-2787826.jpgFoto oleh Redrec ©️: https://www.pexels.com/id-id/foto/pria-berjubah-putih-2787826/

Mabit atau bermalam di Muzdalifah dilakukan seusai pelaksanaan wukuf. Jamaah haji dapat beristirahat sejenak di Muzdalifah sampai minimal lewat tengah malam, sebelum keesokan harinya menuju Mina untuk melakukan lempar jumrah. Rasulullah mencontohkan untuk mabit di Muzdalifah agar jamaah haji dapat mengisi kembali energi, sehingga tak terlalu letih ketika lempar jumrah.

Adapun waktu pelaksanaan mabit sekurang-kurangnya setelah lewat tengah malam. Kemudian para jamaah haji perempuan & lansia bisa meneruskan perjalanan ke Mina, sedangkan jamaah lainnya bisa melanjutkan mabitnya hingga ba’da shalat Subuh.

Kegiatan yang dianjurkan saat sampai di Muzdalifah ialah sebagai berikut : 

  • Shalat Maghrib & Isya jamak taqdim & qashar
  • Berdzikir, membaca talbiyah, istighfar, atau kalimat thayyibah lainnya
  • Membaca Al Qur’an
  • Beristirahat/berbaring untuk mengisi energi (persiapan melempar jumrah aqabah keesokan harinya)
  • Para wanita dan lansia diperbolehkan melanjutkan perjalanan lebih awal menuju Mina
  • Berdiam dan menghadap kiblat sambil membaca kalimat talbiyah ba’da shalat Subuh
  • Berjalan cepat ketika melewati lembah Muhassir
  • Mengambil kerikil untuk melempar jumrah pada hari raya Idul Adha & hari tasyrik sebanyak 70 buah. Bila tidak melempar jumrah di tanggal 13, maka jumlah kerikil yang dibutuhkan adalah 49 buah

Perlu diketahui, jamaah haji dari Indonesia juga mengambil kerikil yang akan digunakan untuk melempar jumrah saat mereka mabit di Muzdalifah, sesuai dengan ketentuan dari Kemenag.

Jumhur ulama bersepakat bahwa bermalam di Muzdalifah merupakan wajib haji, sehingga apabila jamaah tidak melaksanakannya maka akan dikenakan dam atau denda. Jadi, Anda yang sedang berhaji wajib hukumnya untuk melewati proses tersebut supaya tidak kena dam.

Adapun mabit di Mina, ialah rangkaian wajib haji lainnya yang dilakukan setelah bermalam di Muzdalifah. Anda harus melaksanakan ritual lempar jumrah selama 4 hari, yaitu Jumrah Aqabah saat 10 Dzulhijjah, lalu dilanjutkan lempar Jumrah Ula, Wustha & Sughra pada tanggal 11, 12, & 13 Dzulhijjah.

Namun, ada perbedaan pendapat dari para ulama tentang bermalam di Mina. Ada yang mewajibkan hingga tanggal 13, ada pula yang cukup ditunaikan hingga tanggal 12. Mabit di Mina juga termasuk wajib haji, jika tidak melaksanakannya maka akan dikenakan dam atau denda.

Demikian tata cara pelaksanaan mabit di Muzdalifah & Mina. Dengan mempersiapkan pengetahuan mengenai tata cara mabit di Muzdalifah & Mina, kami berharap Anda bisa lebih siap dan lancar dalam menunaikan ibadah haji secara keseluruhan. Semoga bermanfaat!

Chat Dengan Kami
built with : https://erahajj.co.id